Terkadang, tak peduli berapa banyak orang di sekitarmu, kamu merasa sepi. Hanya karena kamu berharap dia yg kamu cinta ada di sisi.
Home » » Hadits Dhaif Riyadus Shalihin 17

Hadits Dhaif Riyadus Shalihin 17


Bab 119: Gambaran Tentang Panjang, Gamis, Kain, dan Ujung Serban


20/794. Asma’ binti Yazid RA berkata,

“Lengan baju Rasulullah SAW panjangnya sampai pergelangan tangan”. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan”).
Keterangan:


Hadits dan penjelasannya sama dengan hadits no. 14/524 yang telah disebutkan.

21/801. Abu Hurairah RA berkata,

بينما رَجُلٌ يُصَلَّي مسبلٌ إزَارَهُ ، قَالَ لَهُ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( اذْهَبْ فَتَوَضَّأ )) فَذَهَبَ فَتَوَضّأَ ، ثُمَّ جَاءَ ، فَقَالَ : (( اذْهَبْ فَتَوَضّأ )) فَقَالَ لَهُ رجُلٌ : يَا رسولَ اللهِ ، مَا لَكَ أمَرْتَهُ أنْ يَتَوَضّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ ؟ قَالَ : (( إنّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إزَارَهُ ، وَإنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ صَلاَةَ رَجُلٍ مُسْبلٍ )) رواه أَبُو داود بإسناد صحيح عَلَى شرط مسلم .

“Ketika seseorang sedang shalat dengan kain yang di bawah mata kaki, Rasulullah SAW berkata kepadanya, ‘Wudhulah kamu Sesudah dia berwudhu, Nabi SAW berkata lagi kepadanya, ‘Wudhulah kamu Lalu seseorang bertanya, ‘Ya Rasulullah, mengapa engkau menyuruhnya berwudhu kemudian engkau diamkan dia?’ Nabi SAW berkata, ‘Dia telah shalat dengan kain di bawah mata kaki. Allah tidak menerima shalatnya orang yang berkain di bawah mata kaki”.” (HR. Abu Daud dengan sanad Shahih sesuai dengan syarat Muslim)

Keterangan:

Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama Abu Ja’far. Al Mundziri berkata, “Dalam sanadnya ada orang yang bernama Abu Ja’far. la orang Madinah, tetapi tidak diketahui namanya”. Ada riwayat yang mengandung sebagian makna hadits tersebut, yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ibnu Mas’ud dengan sanad yang Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda, ”Siapa yang menjulurkan kainnya di bawah mata kaki ketika shalat dengan kesombongan, maka tidak ada dari Allah perlindungan (menghalalkan baginya surga dan mengharamkannya dari api neraka)”. (HR. Abu Daud).

Lihat Takhrij Al Misykah hadits no. 761. Dha’if Abu Daud no hadits 96, Bahjatun-Nazhirin no hadits 797, dan Takhrij Riyadhush-Shalihin oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth, hadits no. 797.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Post

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Gytha Ravik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger
blog serba tersedia